Kurikulum sangat berperan dalam sistem pendidikan suatu bangsa
pada pembentukan generasi bangsa ke depan. Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada tahun 2022
sampai dengan tahun 2024, menetapkan tiga pilihan kurikulum untuk
dapat diimplementasikan oleh satuan pendidikan dalam pembelajaran,
yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka.