Kurikulum sangat berperan dalam sistem pendidikan suatu bangsa
pada pembentukan generasi bangsa ke depan. Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek)
pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, menetapkan
tiga pilihan kurikulum untuk dapat diimplementasikan oleh
satuan pendidikan dalam pembelajaran, yaitu Kurikulum 2013,
Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka.