Pusat Perbukuan; Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan; Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki tugas dan fungsi mengembangkan buku
pendidikan pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan
Menengah, termasuk Pendidikan Khusus. Sebagai sumber belajar utama dalam
pembelajaran,buku dirancang untuk mendukung proses pembelajaran yang terarah,
sistematis, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Dalam rangka mendukung terciptanya pembelajaran yang bermutu, pemerintah
mengembangkan buku teks utama yang terdiri atas buku siswa dan panduan guru.
Buku ini merupakan sumber belajar utama dalam pembelajaran bagi siswa dan menjadi
salah satu referensi atau inspirasi bagi guru dalam merancang dan mengembangkan
pembelajaran sesuai karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Keberadaan buku
teks utama ini diharapkan dapat menumbuhkan generasi yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; berpengetahuan luas; mandiri; kritis;
kreatif; mampu bekerja sama; serta berdaya saing di tingkat nasional maupun global.