Pusat Perbukuan; Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan;
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki tugas dan fungsi
mengembangkan buku pendidikan pada satuan Pendidikan Anak Usia
Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, termasuk Pendidikan
Khusus. Sebagai sumber belajar utama dalam pembelajaran, buku senantiasa
menyesuaikan diri dengan arah kebijakan pendidikan dan perkembangan
kurikulum dari waktu ke waktu.
Sejalan dengan dinamika tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian
terhadap buku teks utama agar tetap relevan dan mendukung proses
pembelajaran yang bermutu. Buku teks utama yang terdiri atas buku siswa
dan panduan guru, disiapkan sebagai sumber belajar utama bagi peserta
didik dan menjadi salah satu referensi atau inspirasi bagi guru dalam
merancang dan mengembangkan pembelajaran sesuai karakteristik, potensi,
dan kebutuhan peserta didik. Keberadaan buku teks utama ini diharapkan,
dapat membentuk generasi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang
Maha Esa, dan berakhlak mulia; berpengetahuan luas; mandiri; kritis; kreatif;
mampu bekerja sama; serta berdaya saing di tingkat nasional maupun global.