Buku guru disusun sebagai pemandu penggunaan buku teks siswa di lapangan. Seb
mana diketahui bahwa buku teks siswa yang berbasis aktivitas disusun sebagai salah satu
penunjang penerapan Kurikulum 2013 yang disempurnakan, yang sangat mengedepankan
pencapaian kompetensi siswa sesuai dengan standar kelulusan yang ditetapkan. Karena
hanya sebagai salah satu penunjang penerapan Kurikulum 2013 yang disempurnakan, guru
diharapkan tidak menggunakan buku ini sebagai satu-satunya buku panduan yang menjadi
acuan dalam proses belajar mengajar di kelas. Isi dari buku guru hanyalah contoh aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan di kelas. Guru memiliki keleluasaan untuk membangun
kegiatan pembelajaran sendiri yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan siswa. Guru juga
tetap harus membuka dan mempelajari peraturan pemerintah khususnya berkaitan dengan
konsep penilaian dan pelaporan yang tidak dapat diurai secara detil dalam buku ini