Kurikulum 2013 disusun untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya dengan
pendekatan pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah telah melakukan penyesuaian beberapa nama
mata pelajaran yang antara lain adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam menjadi
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.
Kurikulum 2013 sudah tidak lagi menggunakan standar kompetensi (SK) sebagai acuan
dalam mengembangkan kompetensi dasar (KD). Sebagai gantinya, Kurikulum 2013 telah
menyusun kompetensi inti (KI). Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk
mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada
setiap kelas atau program (PP No. 32/2013, pasal 1, ayat 13)