Kurikulum 2013 disusun untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya
dengan pendekatan belajar aktif berdasarkan nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah telah melakukan penyesuaian beberapa
mata pelajaran yang antara lain adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam
menjadi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.
Kurikulum 2013 sudah tidak lagi menggunakan standar kompetensi (SK)
sebagai acuan dalam mengembangkan Kompetensi Dasar (KD). Sebagai gantinya,
Kurikulum 2013 telah menyusun Kompetensi Inti (KI). Kompetemsi inti adalah
tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus
dimiliki seseorang peserta didik pada setiap kelas atau program (PP No.32/2013).