Pengembangan perasaan estetik atau perasaan keindahan berlangsung pada proses
pembelajaran apresiasi seni. Sedangkan pengembangan perasaan artistik berlangsung pada
proses pembelajaran penciptaan karya seni rupa murni, desain, dan kriya. Aktivitas pembelajaran
apresiasi seni dan kreasi seni harus dipisah, dalam arti pembelajarannya diselenggarakan
sendiri-sendiri. Misalnya, pertemuan 1 dan ke-2 adalah pembelajaran apresiasi seni. Pertemuan
ke-3 dan ke-4 adalah pembelajaran kreasi atau penciptaan seni lukis, desain komunikasi
visual, dan kriya tekstil. Pembagian waktu pembelajaran ini disesuaikan dengan kebutuhan
kelas dan kesiapan sarana dan prasarana pembelajaran setiap sekolah