Mata pelajaran Seni Budaya merupakan mata pelajaran yang
membahas mengenai karya seni estetis, artistik, dan kreatif yang berakar pada
norma, nilai, perilaku, dan produk seni budaya bangsa melalui
aktivitas berkesenian. Mata pelajaran ini bertujuan mengembangkan
kemampuan siswa untuk memahami seni dalam konteks ilmu pengeta huan, teknologi, dan sosial sehingga dapat berperan dalam perkembangan sejarah peradaban dan kebudayaan, baik dalam tingkat lokal,
nasional, regional, maupun global. Pembelajaran seni di tingkat pendidikan dasar dan menengah bertujuan mengembangkan kesadaran seni
dan keindahan dalam arti umum, baik dalam domain konsepsi, apresiasi,
kreasi, penyajian, maupun tujuan psikologis edukatif untuk pengembangan
kepribadian siswa secara positif. Pendidikan Seni Budaya di sekolah tidak
semata-mata dimaksudkan untuk membentuk siswa menjadi pelaku seni
atau seniman namun lebih menitikberatkan pada sikap dan perilaku kreatif,
etis, dan estetis .