Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat besar.
Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 1996, perairan Indonesia
mencapai 17.508 pulau. Indonesia memiliki garis pantai terpanjang
kedua di dunia dengan luas perairan laut mencapai 5,8 juta kilometer
atau 71 % dari seluruh wilayah Indonesia. Kita dapat mengelola
sumber daya laut dan perairan darat untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat Indonesia, terutama kebutuhan protein yang berpotensi
besar untuk usaha perikanan air tawar.